Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran kunci sebagai panduan strategis dalam arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan telaah menyeluruh terhadap setiap aspek yang tercantum di dalamnya. Langkah ini menegaskan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang terukur, terfokus, dan berkesinambungan demi kemajuan wilayah Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran

Read Also
Recommendation for You

Polemik terkait pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi perhatian utama,…

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil meraih peringkat terbaik pertama secara nasional dalam…

Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan serius memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…