Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan serius memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tersebut, yang menjadi perhatian utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa terdapat 12 rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi itu mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Salah satu poin utama dari rekomendasi tersebut adalah rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan juga mengembangkan sistem early warning untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa yang akan datang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.