Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam upayanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam fokusnya saat ini, pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Sri Rahayu berkomitmen untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik dan memberikan dukungan kepada masyarakat kecil.
Sri Rahayu: Berjuang untuk Kepentingan Rakyat dalam Tiga Periode di DPRD
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Ketua DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk segera menyiapkan akses jalan yang menuju…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran baru-baru ini mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap…







