Berita  

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan Hibah Luar Negeri UIN Malang

Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran untuk BPJPH dan UIN Malang

Pada Rabu, 10 Juni 2026, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 dan tambahan anggaran luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Persetujuan Tambahan Anggaran BPJPH

Usulan tambahan anggaran untuk BPJPH disetujui oleh Komisi VIII DPR RI, memastikan kelancaran operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk tahun anggaran mendatang. Dengan pengesahan ini, diharapkan BPJPH dapat terus memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat Indonesia secara efektif dan efisien.

Peningkatan Anggaran untuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Seiring dengan persetujuan tambahan anggaran luar negeri, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang juga akan menerima tambahan dana untuk pengembangan serta peningkatan kualitas pendidikan. Langkah ini merupakan investasi dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia, memastikan mahasiswa UIN Malang mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan yang terbaik.

Source link