Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (PB GEPAK), Abraham Ingan SH, bersama dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah GEPAK Kalimantan Timur, H. Ulamansyah, menyelenggarakan konferensi pers sebagai bentuk peringatan menjelang rencana aksi demonstrasi pada tanggal 21 April 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Abraham Ingan menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang bijaksana.
Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun bagi Abraham, cara menyampaikan suara tersebut harus dilakukan dengan baik tanpa memicu perpecahan. Ia menekankan agar suara rakyat menjadi jembatan untuk perubahan, bukan sebagai pemicu konflik.
Abraham juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari para pemangku kebijakan dan menekankan ruang dialog terbuka untuk menemukan solusi atas aspirasi yang disuarakan. Proses kritik dan perbaikan keadaan merupakan bagian dari perubahan yang positif.
Dalam konteks Kalimantan Timur sebagai wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Abraham menegaskan bahwa menjaga situasi tetap aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga menyoroti peran aparat keamanan yang harus melibatkan pendekatan profesional dan manusiawi.
Lebih dari sekadar menjaga ketertiban saat aksi, Abraham menekankan pentingnya menjaga budaya damai sebagai simbol harapan baru Indonesia. Menjaga Kalimantan Timur agar tetap aman, damai, dan kondusif merupakan kewajiban bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.












