Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tim menyita barang bukti elektronik dan uang dari lokasi tersebut. Kegiatan penggeledahan berjalan lancar dan tertib.
Selain itu, sebelumnya tim penyidik telah meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya, yaitu rumah saksi YK dan mess saksi B yang merupakan pegawai KSOP Kelas 1 Palembang. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait kasus tersebut. Semua kegiatan dilaksanakan dengan aman dan kondusif.












