Berita  

Sri Meliyana Dorong Pengusaha Mojokerto Bergabung dengan APINDO

Pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Kabupaten Mojokerto, Sri Meliyana mengungkapkan kekhawatirannya terkait rendahnya jumlah perusahaan yang menjadi anggota APINDO di wilayah tersebut, hanya sekitar 4 persen dari total perusahaan yang beroperasi. Hal ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan partisipasi pengusaha dalam organisasi tersebut.

Bergabung dalam APINDO diyakini dapat memberikan berbagai manfaat bagi para pengusaha, seperti pendampingan dalam pemahaman aturan ketenagakerjaan, advokasi kebijakan, informasi regulasi terbaru, serta wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah. Keanggotaan ini juga dianggap dapat mengurangi potensi konflik industrial melalui forum konsultasi yang tersedia.

Sri Meliyana juga menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam menyosialisasikan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha. Pentingnya pembentukan posko pengaduan THR yang mudah diakses pekerja juga ditekankan guna memastikan pelaporan pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama di daerah dengan konsentrasi buruh yang tinggi.

Isu THR yang selalu muncul setiap tahun juga menjadi perhatian Sri Meliyana, yang menyerukan adanya solusi komprehensif agar masalah ini tidak terus berulang. Harapan untuk menemukan jalan keluar terbaik dalam mengatasi permasalahan THR pun dia ungkapkan sebagai upaya untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Source link