Berita  

Imron Amin: Polisi Tak Perlu Ragu Tindak Anggota DPR Pelanggar Hukum

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, memberikan penegasan bahwa aparat kepolisian tidak perlu ragu untuk menindak Anggota DPR RI yang melanggar hukum. Imron menegaskan bahwa hak imunitas anggota dewan bukan berarti kebal terhadap proses hukum, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Imron dalam kunjungan kerja MKD DPR RI di Polresta Surakarta.

Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama antara MKD DPR RI dan aparat kepolisian, termasuk dalam hal penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR. Imron menyebut wilayah Daerah Pemilihan Jawa Tengah V memiliki delapan anggota DPR RI, sehingga koordinasi dengan aparat setempat menjadi penting. Dalam pertemuan tersebut, MKD menekankan pentingnya aspek etika dalam penggunaan TNKB untuk anggota DPR.

Imron juga menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang telah disiapkan MKD. Laporan pelanggaran dapat dilakukan dengan mendokumentasikan kejadian dan mengirimkannya melalui kontak resmi MKD. Ia juga mengakui adanya aparat di daerah yang merasa sungkan untuk menegakkan hukum terhadap anggota DPR, oleh karena itu MKD secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai Polres dan Polresta untuk memberikan pemahaman bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa keraguan.

Diharapkan sosialisasi yang dilakukan oleh MKD dapat memperkuat kerja sama antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam penegakan hukum terhadap siapapun. Imron menutup pernyataannya dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat membentuk kerja sama yang lebih baik, serta menjalin sinergitas yang kuat antara kedua lembaga untuk masa depan yang lebih baik.

Source link