Berita  

Pemda Pasuruan Diminta Awasi dan Fasilitasi Pembayaran THR

Komisi IX DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026), untuk memantau kesiapan pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di perusahaan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan yang berlaku dan melindungi hak-hak pekerja. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa THR merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada. Ia juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memediasi antara pekerja dan pemberi kerja terkait dengan pembayaran THR.

Putih Sari juga menyoroti kemungkinan keterlambatan pembayaran THR dan menekankan pentingnya musyawarah antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian THR adalah kewajiban tahunan yang seharusnya telah dipersiapkan oleh perusahaan melalui perencanaan dan alokasi anggaran. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah sebagai fasilitator, mediator, dan pembuka posko THR menjadi penting untuk memastikan kesepakatan yang adil antara pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah aktif dalam memantau dan membantu proses pembayaran THR guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link