Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengangkat isu pencemaran Sungai Cisadane yang disebabkan oleh kebakaran pabrik di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ia mendesak pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah dalam mengurangi dampak buruk yang merusak ekosistem sungai tersebut. Kementerian direncanakan akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan yang diduga menyebabkan pencemaran tersebut. Informasi dari KLH menunjukkan bahwa kebocoran bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah penyebab utama pencemaran yang mencakup wilayah seluas 22,5 kilometer. Komisi XII DPR RI, di mana Bambang menjadi anggotanya, berjanji akan terus memantau penanganan kasus ini dan menegaskan pentingnya proses penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang efektif. Dampak pencemaran juga telah menyebabkan kematian berbagai jenis ikan di Sungai Cisadane, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan air dan mata pencaharian mereka. Langkah konkret diharapkan segera diambil untuk mengatasi masalah ini demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Komisi XII DPR RI: Tuntaskan Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane
Read Also
Recommendation for You

Dr. Hj. Novita Wijayanti resmi memimpin Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) untuk periode…

Perempuan Indonesia Raya (PIRA) menyiapkan perluasan program sosial hingga ke berbagai pelosok Indonesia setelah pengurus…

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah daerah di Maluku mempercepat integrasi sistem elektronik dan layanan…

Pengawasan lalu lintas satwa liar di Indonesia dinilai masih membutuhkan pembagian kewenangan yang lebih jelas…








