Berita  

Penanganan Adil Kasus Ayah yang Bunuh Terduga Pelaku Seksual – Habiburokhman

Habiburokhman menekankan pentingnya proses hukum yang komprehensif dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan tindakan kekerasan. Sebagai contoh, dalam kasus yang melibatkan ED yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Fikri, Habiburokhman menyoroti kondisi psikologis yang mungkin dialami pelaku. Menurutnya, dalam hukum pidana, ada kemungkinan penerapan pembelaan terpaksa yang melampaui batas apabila keadaan psikologis seseorang sangat terganggu. Lebih lanjut, Habiburokhman juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor kemanusiaan, motif, serta latar belakang psikologis dalam menjatuhkan putusan yang adil.

Sebagai informasi, Tim Satreskrim Polres Pariaman telah mengamankan ED sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fikri. Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Fikri terhadap anak ED. Meskipun demikian, Habiburokhman menilai bahwa hukuman mati atau pidana seumur hidup tidak sepantasnya diberlakukan terhadap ED. Menurutnya, hakim harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk motif, tujuan, dan sikap batin pelaku dalam menjatuhkan putusan. Dengan demikian, keadilan dapat tercapai dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan, motif, dan latar belakang psikologis yang ada.

Source link