Berita  

Mengapa Kesenjangan Kesejahteraan Dosen PTN dan PTS Perlu Diperhatikan?

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mengungkapkan perbedaan kesejahteraan antara dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menjadi sorotannya. Dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di PTN memiliki kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier yang lebih stabil dengan gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja yang terjamin. Di sisi lain, dosen PTS umumnya bergantung pada gaji yayasan yang seringkali di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Banyak dosen swasta bahkan menerima penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, dan honorarium di beberapa PTS hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum, La Tinro menyatakan kekhawatiran terhadap kesenjangan ini. Dia menekankan bahwa dosen PTS juga memberikan kontribusi penting pada pendidikan nasional tanpa sepenuhnya mengandalkan anggaran negara. Dosen ASN di PTN memiliki perlindungan negara penuh, sementara dosen swasta tergantung pada kontrak kerja dan kebijakan yayasan tanpa tunjangan tambahan. Disparitas ini dinilai membawa ketidakadilan sistemik dan dapat mengurangi kualitas pendidikan karena dosen harus mencari penghasilan tambahan di luar tugas akademiknya. La Tinro menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan dosen PTN dan PTS untuk menjaga kualitas pendidikan yang baik.

Source link