Pasutri Samarinda Ditangkap Jatanras Polresta: Berita Terbaru

Pasangan suami istri, Z (35) dan Y (29), ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda karena terlibat dalam pencurian uang majikan mereka secara besar-besaran. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban menyadari bahwa uang mereka dalam bentuk Dolar Amerika Serikat mengalami penurunan signifikan. Kejadian pencurian tersebut terjadi di kediaman korban di Kota Samarinda pada tanggal 4 November 2025. Tersangka Z, yang merupakan karyawan korban, menggunakan kepercayaan dan aksesnya untuk mengambil uang secara diam-diam dari tas korban, dengan total mencapai USD40.000.

Kemudian, Z melibatkan istrinya, Y, untuk menukar uang tersebut ke berbagai tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan. Setelah berhasil menukar uang tersebut, keduanya menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk gaya hidup mewah, seperti membeli perhiasan emas, handphone kelas premium, dan tas-tas bermerek. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti hasil tindak pidana, seperti mobil, sepeda motor, telepon genggam, perhiasan emas, dan uang tunai.

AKP Agus Setyawan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Samarinda dalam menindak tegas kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Source link