Puluhan karung bawang milik keluarga sendiri dicuri oleh dua wanita nekat di Samarinda. Kejadian ini terjadi di sebuah toko yang sepi pada dini hari dan berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat pemilik toko tidak berada di lokasi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar Pukul 02:45 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat 4 orang pelaku mengambil 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay menggunakan mobil pick up, menyebabkan kerugian sekitar Rp6 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial R (33) dan S (58) pada Kamis (29/1/2026) sekitar Pukul 16:00 Wita. Barang bukti berupa bawang bombay, bawang putih, bawang merah, dan nota kwitansi berhasil diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut. Pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini telah dinyatakan DPO dan sedang dalam pengejaran.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak pidana apapun yang meresahkan masyarakat dan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kedua terduga pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Samarinda Seberang untuk memberantas tindak kriminal di wilayahnya.












