Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perihal Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam persidangan tersebut, Kejaksaan Agung melalui JPU Roy Riadi menyoroti pola kepemimpinan eksklusif di lingkungan Kementerian tersebut. Fakta persidangan menunjukkan adanya kebijakan strategis tanpa melibatkan pejabat struktural yang kompeten. Roy Riadi menyatakan keprihatinannya atas kurangnya keterlibatan para pakar dan pejabat berwenang, yang menyebabkan keruntuhan sistem pendidikan nasional secara sistemik. Kejahatan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa dikategorikan sebagai white collar crime yang luar biasa. JPU menegaskan bahwa tata kelola sebuah Kementerian harus didasarkan pada kepercayaan terhadap jajaran birokrasi internalnya.
Korupsi Chromebook: Apakah Termasuk White Collar Crime?
Read Also
Recommendation for You

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda dalam Menciptakan Lapangan Kerja Baru Di tengah tantangan sektor informal…

Pemerintah Resmi Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Pemerintah Indonesia telah secara…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Jakarta, HUKUMKriminal.Net – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

Menteri Ketenagakerjaan: JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli…








