Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kesenjangan kesejahteraan antara hakim dengan panitera dan jurusita di lingkungan peradilan. Ia meminta agar kenaikan tunjangan bagi jajaran kepaniteraan segera diimplementasikan untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam sistem peradilan.
Aspirasi ini disampaikan setelah menerima masukan dari Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Bimantoro menegaskan bahwa proses persidangan melibatkan berbagai profesi seperti hakim, panitera, dan jurusita yang bekerja sama untuk menjalankan fungsi peradilan dengan seimbang.
Peran panitera dalam membantu hakim dalam administrasi perkara, penyusunan putusan, dan eksekusi putusan diakui sebagai krusial. Oleh karena itu, kesenjangan dalam penghasilan antara hakim dan kepaniteraan dilihat sebagai suatu ketimpangan yang harus segera diperbaiki.
Kendati kondisi keuangan negara sedang menghadapi tantangan, Komisi III DPR RI tetap berkomitmen untuk mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung untuk mengalokasikan anggaran kenaikan tunjangan kepaniteraan pada tahun anggaran berikutnya. Dukungan terhadap kesejahteraan juga harus diimbangi dengan peningkatan integritas, kinerja, dan profesionalisme di lingkungan peradilan.
Dengan demikian, kenaikan tunjangan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja yang kredibel, profesional, dan pelayanan masyarakat yang optimal. Bimantoro memastikan bahwa aspirasi ini akan dibawa dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung untuk memastikan keadilan dan integritas di dalam sistem peradilan.








