Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M hadir dalam acara Penyerahan CSR bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa dan Bimtek Perkoperasian yang diselenggarakan di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Jamintel menekankan peran Kejaksaan dalam akselerasi pembangunan di tingkat pedesaan sesuai dengan Asta Cita Ke-6 pemerintahan saat ini. Tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah memperkuat sinergi pengawasan terhadap Dana Desa, meminimalisir potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan program Jaga Desa.
Kejaksaan, melalui Bidang Intelijen, berperan dalam mengawasi, membina, dan menguatkan manajemen desa, serta menjaga integritas dan mencegah penyimpangan dalam program-program vital seperti Ketahanan Pangan Nasional. Jamintel menekankan perlunya penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar transparan dan akuntabel. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diperkuat dalam tiga fungsi utama BPD, yaitu Rancangan Peraturan Desa, aspirasi masyarakat, dan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Pengawalan intensif terhadap Dana Desa diharapkan dapat menjaga integritas dan mencegah korupsi. Kejaksaan juga akan mendorong pembinaan desa-desa mitra Adhyaksa sebagai contoh praktik terbaik. Aplikasi Jaga Desa digunakan sebagai platform digital untuk memudahkan kolaborasi dan pengawasan Dana Desa secara real-time. Sinergi antara Kejaksaan Negeri, Kepala Desa, dan BPD diharapkan dapat memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip TRAPSILA Kejaksaan.












