DPR Komisi III Menggelar Rapat Kerja dengan Wakapolri untuk Bahas Reformasi Hukum dan Pembenahan Kepolisian
Pada Senin (17/11/2025), Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dan beberapa pejabat utama Mabes Polri di Kompleks Parlemen Senayan. Rapat tersebut difokuskan pada agenda strategis reformasi hukum serta pembenahan institusi kepolisian, dengan suasana dinamis dan masukan konstruktif dari anggota dewan.
Salah satu sorotan dalam rapat tersebut adalah kondisi dan beban kerja para Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Sulawesi Selatan, yang disoroti oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Ia menegaskan pentingnya memberikan dukungan dan apresiasi yang memadai kepada personel di garda terdepan pelayanan masyarakat tersebut, mengingat beban kerja yang mereka emban.
Menurut Andi Amar, keberhasilan reformasi Polri tidak hanya bergantung pada penataan sistem dan struktur, tetapi juga pada kesejahteraan personel lapangan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap harinya. Kualitas interaksi di tingkat desa dianggap sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat agenda reformasi hukum nasional, akselerasi pembenahan internal kepolisian, serta peningkatan kualitas layanan keamanan yang responsif, profesional, dan humanis.












