Berita  

Perlindungan Siber: Bambang Haryadi Desak UU Baru di Indonesia

Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah mengidentifikasi meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak usia dini sebagai area yang perlu mendapat perhatian. Dalam menanggapi hal ini, Fraksi Gerindra DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan DPR membuat regulasi khusus berupa undang-undang untuk melindungi dan mencegah potensi kejahatan di ruang siber Indonesia. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti bahaya penyebaran informasi palsu oleh akun anonim dan menyatakan perlunya rancangan UU Perlindungan dan Keamanan Siber.

Menurut Bambang, sangat penting untuk melindungi anak-anak dari paparan konten tidak bertanggung jawab di media sosial. Banyak anak yang menggunakan media sosial tanpa pengawasan orang tua, sehingga mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Beliau menjelaskan bahwa beberapa negara telah menerapkan pembatasan media sosial bagi anak-anak usia tertentu, seperti Australia yang melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun serta Prancis yang mengharuskan persetujuan orang tua saat anaknya di bawah 15 tahun ingin membuat akun media sosial.

Ia juga mencatat contoh negara lain seperti Inggris dan Filipina yang telah memiliki regulasi terkait keamanan daring dan identitas resmi dalam penggunaan media sosial. Bambang juga mengutip keterangan ahli media sosial Ismail Fahmi tentang risiko hoaks dan penipuan yang semakin tinggi akibat maraknya akun anonim di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan regulasi komprehensif untuk memperkuat perlindungan dalam ruang digital Indonesia.

Tujuan Fraksi Gerindra DPR RI dalam usulan ini adalah untuk memastikan perlindungan siber bagi masyarakat sebagai tindakan pencegahan. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab serta akun anonim yang berpotensi merugikan. Menyikapi hal ini, Fraksi Gerindra DPR RI terus berupaya untuk menyusun regulasi yang tepat guna memastikan keamanan dalam dunia digital Indonesia.

Source link