Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj. Wardatul Asriah, mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang berencana menambah jumlah pembimbing haji wanita. Rencana ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Wardatul Asriah menilai langkah ini sangat relevan mengingat proporsi jamaah perempuan yang terus meningkat, diperkirakan mencapai lebih dari 55 persen dari total jamaah haji tahun 2026. Hal ini menuntut peningkatan jumlah dan kapasitas pembimbing ibadah haji wanita.
Menurut Wardatul Asriah, ketersediaan pembimbing wanita sangat penting untuk memastikan pelayanan ibadah yang efektif, bimbingan manasik, dan pendampingan selama di Tanah Suci berlangsung sesuai dengan kebutuhan jamaah wanita. Saat ini, terdapat ketidakseimbangan antara jumlah pembimbing wanita dan jamaah perempuan, dengan rata-rata hanya satu pembimbing wanita untuk setiap 1.500–2.000 jamaah perempuan. Hal ini menyebabkan pelayanan bimbingan ibadah dan konsultasi keagamaan tidak berjalan optimal.
Bunda Wardah menegaskan bahwa Komisi VIII, Kementerian Haji dan Umrah, serta BPKH harus memastikan kebijakan tambahan jumlah pembimbing wanita diintegrasikan dalam Rencana Operasional Haji tahun 2026. Penambahan ini bukan hanya soal kuantitas, namun juga kualitas dan sensitivitas dalam pelayanan. Wardatul Asriah menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberhasilan, kenyamanan, dan kesempurnaan ibadah jamaah haji perempuan.
Ketersediaan pembimbing haji wanita dianggap sebagai upaya penting untuk mewujudkan prinsip pelayanan haji yang inklusif, berkeadilan, dan profesional. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman ibadah bagi jamaah haji perempuan.












