Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat kapasitas pengawasan Pemilu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Part II yang digelar secara berjenjang, Mardiana menekankan forum ini sebagai tempat refleksi, koordinasi, dan konsolidasi antara pihak yang terlibat dalam pengawasan Pemilu. Tujuannya adalah agar pengalaman, tantangan, dan aspirasi dari berbagai pihak dapat diakomodir dalam rekomendasi lembaga Bawaslu. Forum ini melibatkan penyelenggara ad hoc, anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan media massa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung kerja sama Bawaslu dengan Komisi II DPR RI dalam persiapan revisi Undang-Undang Pemilu dengan menghimpun aspirasi masyarakat. Empat fokus strategi yang dibahas meliputi evaluasi struktur penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, penguatan pengawasan partisipatif, peningkatan sinergi Sentra Gakkumdu, dan refleksi terhadap kinerja Bawaslu oleh publik dan media. Setiap Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diminta untuk memilih satu tema strategi tersebut sebagai fokus dalam rapat internal. Kegiatan ini dilaksanakan dari 28 Oktober hingga 4 November 2025 dengan anggaran hasil efisiensi kegiatan tahun berjalan.
Mardiana menekankan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu merupakan langkah nyata untuk memperkuat demokrasi dan menjaga integritas pemilu di Sulawesi Selatan. Dia menekankan pentingnya belajar dari pengalaman lapangan dan menjalin kemitraan yang terbuka untuk membangun pengawasan yang kuat. Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Bawaslu Sulawesi Selatan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.












