Muhammadiyah memperkenalkan sistem pemilu baru yang dianggap sebagai solusi moderat dan demokratis, yaitu Moderat List Proporsional Represenfafkon atau Wasathiyah Electoral Reform. Konsep ini diperkenalkan oleh Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Dr. Phil Ridho Alhamdi dalam acara Tudang Sipulung Wasathiyah Electoral Reform di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel. Sistem pemilu baru ini merupakan perpaduan antara sistem pemilu terbuka dan tertutup.
Dalam penjelasannya, Ridho mengungkapkan bahwa sistem Moderat List Proporsional Represenfafkon adalah jalan tengah antara kekuatan partai dan kekuatan caleg. Dalam simulasi penghitungan suara dan perolehan kursi, caleg yang suaranya melebihi suara partai bisa terpilih jika partai tersebut meraih kursi di daerah pemilihan tertentu. Namun, jika suara partai lebih tinggi dari suara caleg, penentuan peraih kursi akan ditentukan berdasarkan nomor urut.
Acara Tudang Sipulung ini tidak hanya dihadiri oleh Ridho, namun juga melibatkan sejumlah akademisi seperti Dr. Adi Suryadi Culla, Prof. Rahmat Muhammad, dan Prof. Dr. Syarifuddin Jurdi sebagai narasumber. Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Sulsel, Dr. Basti Tettemg menjelaskan bahwa acara ini diadakan untuk memperkenalkan dan mempertimbangkan sistem pemilu baru yang lebih manusiawi.
Tudang Sipulung diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pengurus partai, penyelenggara pemilu, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Selain akademisi, acara kedua dari Tudang Sipulung ini akan menghadirkan dua anggota DPR RI, Taufan Pawe dari Partai Golkar dan Syamsu Rizal dari Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai narasumber untuk berbagi pandangan mereka.












