Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat keterbukaan informasi publik terkait pengawasan pemilu. Ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel. Alamsyah, Anggota Bawaslu Sulsel, menegaskan pentingnya menjadi informatif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Rapat evaluasi diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel untuk memperkuat tata kelola informasi publik dan layanan keterbukaan informasi. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, membuka ruang diskusi tentang isu strategis yang mungkin diangkat dalam Gakkumdu Award. Saiful Jihad, Anggota Bawaslu Sulsel, menjelaskan tiga fokus pembahasan utama dalam rapat evaluasi kali ini, yaitu Data dan Informasi (Datin), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Langkah pemeringkatan ini penting untuk mendorong transparansi dan inklusivitas dalam penyajian informasi kepada publik, termasuk penyandang disabilitas. Evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang inklusif. Melalui inovasi dan konsistensi dalam pengelolaan informasi publik, Bawaslu berupaya menjadi lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan dipercaya masyarakat.
Bawaslu Sulsel Memprioritaskan Keterbukaan Informasi Pemilu
Read Also
Recommendation for You

Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah telah mulai menggunakan Sertipikat…

Ramson Siagian, anggota Komisi XII DPR RI, mendesak percepatan langkah konkret dalam pelaksanaan Participating Interest…

Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyoroti sejumlah persoalan yang masih menghambat pelaksanaan Program Jaminan…









