Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledah distributor semen PT. KMM sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangka penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Palembang, termasuk Kantor PT SB (Persero) Tbk, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta. Dokumen, surat, dan barang elektronik yang dianggap relevan dengan kasus tersebut disita. Seluruh kegiatan penggeledahan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Distributor Semen Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumsel
Read Also
Recommendation for You

Perkara Jaksa gadungan memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel),…

Tiga terdakwa duduk di kursi pesakitan ruang sidang Kusuma Atmadja untuk mendengarkan pembacaan putusan Majelis…

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Rudy Ong Chandra digelar secara online dari Gedung KPK di…

Sidang pembacaan dakwaan terdakwa Amrullah dan Idi Erik Idianto kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana…

KPPU Mendorong Amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan perlunya perubahan ketiga…







