Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran kunci sebagai panduan strategis dalam arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan telaah menyeluruh terhadap setiap aspek yang tercantum di dalamnya. Langkah ini menegaskan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang terukur, terfokus, dan berkesinambungan demi kemajuan wilayah Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Dukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendukung Pengembangan Lahan di Cintaratu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran…

Pangandaran: Akselerasi Perekonomian Melalui Pariwisata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin…

DPRD Pangandaran Siapkan Strategi Tata Kelola Air Jangka Panjang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Tekankan Efisiensi Birokrasi dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran…







