Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran kunci sebagai panduan strategis dalam arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan telaah menyeluruh terhadap setiap aspek yang tercantum di dalamnya. Langkah ini menegaskan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang terukur, terfokus, dan berkesinambungan demi kemajuan wilayah Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran
Read Also
Recommendation for You

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran baru-baru ini mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap…

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional hanya cukup untuk 20 hari…

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan sosialisasi tentang…







