Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang per semester sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat segera direalisasikan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya prioritas kepada pihak ketiga, pembayaran utang juga diarahkan kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih memiliki tunggakan. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat memulai program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi warganya. Sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.
Langkah DPRD Pangandaran Menuju Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal di Akhir Tahun Pangandaran, 15 Agustus 2026 – Kabupaten Pangandaran…

Penanganan Sampah di Pangandaran: Tantangan dan Solusi Wisata Pangandaran, Jawa Barat, tetap menjadi destinasi favorit…

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Insiden Kebakaran Kampung Turis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Penanganan Sampah Pariwisata di Pangandaran Permasalahan sampah di destinasi…

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Keamanan dan Kenyamanan Destinasi Pariwisata Asep Noordin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…







