Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang per semester sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat segera direalisasikan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya prioritas kepada pihak ketiga, pembayaran utang juga diarahkan kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih memiliki tunggakan. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat memulai program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi warganya. Sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.
Langkah DPRD Pangandaran Menuju Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan serius memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran ekstrem dan pengelolaan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tengah mengambil langkah pengetatan fiskal yang signifikan untuk…

Kabupaten Pangandaran meraih prestasi gemilang selama liburan Lebaran 2025 dengan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD)…