Langkah DPRD Pangandaran Menuju Pelunasan Utang Dana Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang per semester sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat segera direalisasikan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya prioritas kepada pihak ketiga, pembayaran utang juga diarahkan kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih memiliki tunggakan. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat memulai program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi warganya. Sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.

Source link