Hiruk pikuk aktivitas kota terasa damai, namun dibalik itu ada suara hati puluhan warga yang memilih berdiri di bawah langit mendung, menggenggam harapan dan tuntutan. Di depan gedung Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Kamis (26/6/2025) pagi, suasana yang biasa lengan di halaman gedung tersebut mendadak ramai dengan spanduk warga, menyuarakan harapan, tuntutan dan dukungan kepada PT dalam memberantas mafia tanah. Mereka berkumpul dengan damai dikawal beberapa anggota Kepolisian. Spanduk demi spanduk diangkat tinggi dengan tulisan mencolok “Mafia tidak boleh berkuasa. Keadilan harus ditegakkan!”
Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK), sebuah gerakan masyarakat sipil yang lahir dari keresahan kolektif, tentang maraknya praktik mafia tanah yang perlahan tapi mencederai rasa keadilan di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, turut ambil bagian dalam aksi ini. Mereka datang bukan dengan amarah, tapi dengan tekad. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan jeritan hati para pemilik lahan sah yang merasa haknya dirampas. Mereka menyuarakan hal ini bukan tanpa bukti. SHM (Sertifikat Hak Milik) di tangan, namun tetap saja hak atas tanah itu menguap dikalahkan oleh dokumen palsu, yang entah bagaimana bisa menang di meja hijau.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal harga diri hukum kita,” ujar Abraham Ingan SH, salah satu pengacara yang turut hadir dan menyuarakan dukungan kepada FMPK. Abraham juga memberikan pengalaman dalam menangani kasus serupa di tingkat Mahkamah Agung yang menunjukkan ancaman kejahatan yang terus berlangsung. Partahi Tulus Hutapea, SH, MH, Plh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, memberikan respons yang tenang terhadap aspirasi warga. Meski begitu, dukungan moral yang digaungkan FMPK dinilai sebagai bentuk kepedulian publik yang penting dan tidak boleh diabaikan. Sujanlie Totong, SH menambahkan bahwa kejahatan mafia tanah harus dihentikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Aksi FMPK yang berlangsung damai di tengah gemuruhnya arus lalu lintas Samarinda, menyampaikan pesan penting bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Dengan keyakinan bahwa hukum masih bisa menjadi pelindung, bukan alat yang dipelintir, demonstran meninggalkan lokasi dengan tertib usai menyampaikan aspirasi mereka. Aksi tersebut memberikan pesan yang kuat bahwa keadilan harus ditegakkan dengan tegas dan tidak boleh dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.