KPPU Bantah Pernyataan Mantan Mendikbud – Fakta Hukum Kriminal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengenai konsultasi dengan KPPU tentang pengadaan Laptop Pendidikan (Chromebook) periode 2019-2022. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa KPPU tidak memberikan saran atau pertimbangan terkait pengadaan tersebut. KPPU tidak diminta konsultasi khusus terkait pengadaan Laptop Pendidikan yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Deswin juga menyebut bahwa KPPU sebelumnya diundang oleh Kemendikbud dalam forum diskusi pada Juni 2020, namun pembahasan lebih difokuskan pada pengembangan platform teknologi pendidikan dengan pihak swasta. KPPU memberikan masukan terkait prinsip persaingan usaha agar tetap dijaga dan mengusulkan proses seleksi mitra dilakukan secara terbuka. Meskipun tidak melibatkan dana APBN secara langsung, KPPU berperan dalam memastikan transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengembangan layanan pendidikan berbasis teknologi.

Source link