Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba: Satresnarkoba Polresta Samarinda

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu dalam patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta. Operasi dilakukan pada Jum’at dini hari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dua pria berinisial NH (30) dan IA (26) diamankan setelah ditemukan satu paket Sabu seberat 0,44 Gram/Brutto yang disimpan di kantong celana NH. Selain barang bukti Sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka. Mereka saat ini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.

Source link