Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim: Sorot Hukum Kriminal

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) pada World IP Day 2025 diperingati oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara Hibryd. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Kaltim. Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dan jajarannya, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Mia Kusuma Fitriana, serta sejumlah mahasiswa dari Universitas Tujuh Agustus (Untag) Samarinda turut hadir dalam acara di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim.

Tema Peringatan Hari KI tahun ini adalah “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Hari KI merupakan komitmen nyata untuk mendorong kreativitas sebagai kekuatan ekonomi bangsa. Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa kreativitas anak bangsa adalah aset negara yang harus dilindungi dengan baik. Ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, yang dibuktikan dengan inovasi layanan digital terintegrasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) dan layanan konsultasi pendaftaran KI gratis.

Direktur Jenderal KI Razilu membuka Peringatan Hari KI Sedunia 2025 dengan merinci program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan. Capaian kinerja yang mencatat 70.838 permohonan dalam Triwulan I menunjukkan kontribusi signifikan dari Kantor Wilayah dalam melayani kebutuhan KI masyarakat. Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim, Muhammad Ikmal juga menyampaikan data terkait pendaftaran KI di Kaltim yang terus meningkat setiap tahun. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat Kaltim akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Upaya sosialisasi dan edukasi tentang KI terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim untuk meningkatkan kesadaran dan jumlah pendaftar KI di Kalimantan Timur.

Source link