Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada 9,4 juta aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja penuh 100%. Para pensiunan akan menerima pensiun bulanan sesuai ketentuan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerjasama dalam implementasi kebijakan ini.

Source link