Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menekankan pentingnya penerapan regulasi dalam proses akuisisi dan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Serikat Kerja PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. pada Senin. Menurut Kawendra, proses cut-off harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku untuk melindungi hak-hak pekerja. Beliau juga menyoroti prioritas kesejahteraan tenaga kerja dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kawendra juga meminta Komisi VI DPR RI untuk segera mengambil tindakan berdasarkan hasil RDPU ini dan Fraksi Gerindra akan terus mendorong penerapan aturan yang sesuai dalam kasus ini. Ia berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan pekerja dengan kenaikan upah dan kesejahteraan. Kawendra juga meminta manajemen PT SBI untuk tidak menghindari mediasi dan diskusi dengan serikat pekerja, menegaskan pentingnya kerjasama dalam mencari solusi.