Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen oleh pemerintah telah menarik perhatian publik. Langkah ini bertujuan untuk menargetkan barang dan jasa mewah guna menciptakan kesetaraan ekonomi. Fraksi Gerindra mendukung kebijakan ini, dengan menekankan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Moreno Soeprapto, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menjalankan kebijakan ini dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara barang kebutuhan pokok seperti sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan tetap terbebas dari kenaikan ini. Moreno juga menyoroti upaya pemerintah dalam memitigasi dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat, dengan menekankan kebijakan subsidi dan insentif pajak untuk kelompok yang berpotensi terdampak. Diharapkan dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, kenaikan PPN ini dapat mendukung pembangunan tanpa memberatkan masyarakat kecil.
“Kebijakan Kenaikan PPN 12% pada Barang Mewah Dukung Moreno Soeprapto”
Read Also
Recommendation for You
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan akan menghadiri sidang pengadilan pada hari…
Diler-diler mobil di Jakarta masih menawarkan diskon besar untuk mobil-mobil keluaran tahun sebelumnya, termasuk Mitsubishi…
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menerima laporan dari sejumlah wajib pajak dan konsultan pajak tentang…