Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengungkapkan keheranannya terhadap penolakan PPN 12% oleh PDIP. PDIP sebelumnya terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan namun menolak rencana PPN 12% saat paripurna DPR. Sara menyatakan keheranannya atas tindakan PDIP yang menolak PPN 12% setelah terlibat dalam pembuatan UU yang mengamanatkan kenaikan PPN tersebut. Pada 1 Januari 2025, PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 tahun 2021. Kenaikan ini merupakan yang kedua setelah kenaikan sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022. Sara dan sejumlah anggota DPR lainnya merasa heran dengan tindakan PDIP menolak PPN 12% setelah sebelumnya terlibat dalam proses perubahan tersebut.
“Penolakan PDIP Terhadap PPN 12 Persen: Analisis Mendalam”
Read Also
Recommendation for You
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengakui bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas merupakan…
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, memberikan tanggapan positif terhadap kenaikan…
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai,…
Heri Gunawan, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, mendorong penataan pegawai non-ASN di…