Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengungkapkan keheranannya terhadap penolakan PPN 12% oleh PDIP. PDIP sebelumnya terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan namun menolak rencana PPN 12% saat paripurna DPR. Sara menyatakan keheranannya atas tindakan PDIP yang menolak PPN 12% setelah terlibat dalam pembuatan UU yang mengamanatkan kenaikan PPN tersebut. Pada 1 Januari 2025, PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 tahun 2021. Kenaikan ini merupakan yang kedua setelah kenaikan sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022. Sara dan sejumlah anggota DPR lainnya merasa heran dengan tindakan PDIP menolak PPN 12% setelah sebelumnya terlibat dalam proses perubahan tersebut.
“Penolakan PDIP Terhadap PPN 12 Persen: Analisis Mendalam”
Read Also
Recommendation for You

Abdul Wachid mengkritik penyaluran bantuan BNPB yang terhalang oleh prosedur administratif yang rumit. Menurutnya, tata…

Indonesia masih belum sepenuhnya mencapai swasembada energi, terutama dalam sektor minyak bumi, menurut Anggota Komisi…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam forum World Economy di Davos, menyebut Badan Pengelola Investasi…

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmennya untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga menghapus kemiskinan ekstrem…








