Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengungkapkan keheranannya terhadap penolakan PPN 12% oleh PDIP. PDIP sebelumnya terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan namun menolak rencana PPN 12% saat paripurna DPR. Sara menyatakan keheranannya atas tindakan PDIP yang menolak PPN 12% setelah terlibat dalam pembuatan UU yang mengamanatkan kenaikan PPN tersebut. Pada 1 Januari 2025, PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 tahun 2021. Kenaikan ini merupakan yang kedua setelah kenaikan sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022. Sara dan sejumlah anggota DPR lainnya merasa heran dengan tindakan PDIP menolak PPN 12% setelah sebelumnya terlibat dalam proses perubahan tersebut.
“Penolakan PDIP Terhadap PPN 12 Persen: Analisis Mendalam”

Read Also
Recommendation for You

Sektor pariwisata Amerika Serikat (AS) menghadapi tekanan serius karena turis asing semakin menghindar. Ketegangan perdagangan…

Direktur Utama PT Sarinah (Persero), Fetty Kwartaty, memaparkan rencana pengembangan bisnis besar Sarinah di masa…

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengungkapkan rencana untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta hingga ke wilayah…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia bukanlah subjek uji coba…

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…