Berita  

Hasil Audit Dana Kampanye KPU Sulsel: Paslon Patuh!

Hasil Audit Dana Kampanye KPU Sulsel: Paslon Patuh!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan baru-baru ini mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan bahwa semua pasangan calon di Sulawesi Selatan patuh dalam pelaporan keuangan kampanye. Setiap pasangan calon dinilai telah mematuhi ketentuan yang ada.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur seperti Danny-Azhar (DiA) dan Sudirman-Fatma (Andalan Hati) menerima dan menggunakan dana kampanye sesuai dengan audit yang dilakukan oleh KAP Hendry, Ferdy, dan Rekan serta KAP Nur Shodiq dan Rekan. Sementara itu, pasangan calon Wali Kota Makassar juga telah terbukti patuh dalam penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka. Audit yang dilakukan terhadap pasangan calon di Makassar menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana selama kampanye.

Hasil audit sudah dipublikasikan melalui situs resmi KPU Kota Makassar dan dapat diakses melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Koordinator Divisi Teknis KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menegaskan bahwa audit dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa seluruh pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku. Seluruh laporan audit telah disampaikan kepada pasangan calon melalui liaison officer (LO) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye.