Politisi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, menegaskan bahwa wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2021 merupakan inisiatif dari PDIP saat partai tersebut memegang kendali sebagai partai penguasa. Sumail meminta PDIP untuk tidak berperan sebagai korban terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, PDIP seolah-olah lupa atau mendadak amnesia terhadap kebijakan yang sekarang menjadi sorotan. Ia juga menilai bahwa PDIP seharusnya tidak mencoba melepaskan tanggung jawab terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut, karena hal ini dapat menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sumail juga memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya mengambil pendekatan berkeadilan dalam menjalankan kebijakan kenaikan PPN. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah, tetapi difokuskan pada penarikan pajak dari barang-barang mewah. Dengan demikian, Sumail menganggap Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang tepat dalam menjalankan perintah undang-undang terkait kenaikan PPN.