Berita  

Ketika TA Khalid Kritik PDIP: Drama Politik Kebijakan PPN 12%

Ketika TA Khalid Kritik PDIP: Drama Politik Kebijakan PPN 12%

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II, T.A. Khalid, menyoroti polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kenaikan PPN tersebut telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada masa pemerintahan sebelumnya. UU HPP disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki sistem perpajakan.

TA Khalid menilai penolakan PDIP terhadap kebijakan ini sebagai bentuk pencitraan politik yang bertujuan mencari simpati masyarakat. Menurutnya, sikap PDIP yang mengkritik kenaikan PPN 12 persen menunjukkan ketidakkonsistenan partai tersebut. Ia mengingatkan bahwa PDIP merupakan inisiator utama dari lahirnya UU HPP. Menurut TA Khalid, pembahasan RUU HPP dimulai pada 28 Juni 2021 dengan agenda pembentukan Panja RUU yang dipimpin oleh Dolfie Othniel. Fraksi PDIP mendukung RUU ini dengan argumentasi pentingnya penguatan sistem perpajakan agar lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel, khususnya untuk menjaga APBN di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

TA Khalid juga mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra di DPR mendukung RUU HPP dengan catatan agar kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil dan UMKM. Namun, ia menyayangkan bahwa PDIP kini seolah-olah mencuci tangan atas kebijakan yang diinisiasi oleh mereka sendiri. TA Khalid menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berhati-hati dalam menjalankan kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan kategori premium, sehingga tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. TA Khalid mengimbau PDIP untuk berhenti memainkan drama politik yang penuh kemunafikan. Menurutnya, wacana yang digaungkan PDIP dapat merusak relasi antara Presiden Prabowo dan Megawati.