Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, mengkritik sikap PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, penolakan PDIP terhadap kebijakan yang sebelumnya didukung oleh kader mereka sendiri menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah dan tidak akan berdampak pada rakyat kecil, yang tetap dilindungi dengan kebijakan pemerintah. Ia menyebut kenaikan PPN sebagai produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP. Meskipun demikian, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjalankan kebijakan tersebut dengan pendekatan yang lebih adil. Rahmawati mempertanyakan konsistensi PDIP yang kini menyerang kebijakan yang telah mereka rancang, menyoroti pentingnya mendukung keputusan yang telah disepakati. Ia menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa kenaikan PPN memberikan dampak positif bagi pembangunan.
“Anggota DPR RI Dapil Kaltara Dorong Konsistensi PDIP dalam Kebijakan PPN 12%”
Read Also
Recommendation for You

Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI, melaksanakan ziarah ke makam kakek Presiden Prabowo Subianto,…

Prabowo berencana menyediakan layanan kredit berbunga rendah melalui skema super micro financing untuk membantu nelayan…

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut termasuk politisi Gerindra Dedi Mulyadi, Maruarar Sirait, dan…

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulteng,…

Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama PT PLN, Pertamina, Dirjen Ketenagalistrikan, dan…







