Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, mengkritik sikap PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, penolakan PDIP terhadap kebijakan yang sebelumnya didukung oleh kader mereka sendiri menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah dan tidak akan berdampak pada rakyat kecil, yang tetap dilindungi dengan kebijakan pemerintah. Ia menyebut kenaikan PPN sebagai produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP. Meskipun demikian, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjalankan kebijakan tersebut dengan pendekatan yang lebih adil. Rahmawati mempertanyakan konsistensi PDIP yang kini menyerang kebijakan yang telah mereka rancang, menyoroti pentingnya mendukung keputusan yang telah disepakati. Ia menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa kenaikan PPN memberikan dampak positif bagi pembangunan.
“Anggota DPR RI Dapil Kaltara Dorong Konsistensi PDIP dalam Kebijakan PPN 12%”
Read Also
Recommendation for You
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan akan menghadiri sidang pengadilan pada hari…
Diler-diler mobil di Jakarta masih menawarkan diskon besar untuk mobil-mobil keluaran tahun sebelumnya, termasuk Mitsubishi…
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menerima laporan dari sejumlah wajib pajak dan konsultan pajak tentang…