Berita  

Perkuat Peran Pengusaha Daerah dengan Revisi UU KADIN oleh Rocky Candra

Rocky Candra Tekankan Pentingnya Revisi UU KADIN untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Menjadi Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rocky Candra memberikan pandangannya terkait perlunya merevisi Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk memperkuat peran organisasi tersebut. Menurutnya, revisi ini penting agar dunia usaha dapat tumbuh dengan lebih merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah.

Peran KADIN dan Tantangan Ekonomi Saat Ini

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI, Rocky menyampaikan bahwa UU KADIN yang saat ini berlaku sudah berusia hampir 40 tahun tanpa pernah mengalami revisi. Dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi yang terus berubah, Rocky meyakini bahwa regulasi tersebut harus disesuaikan agar relevan dengan kondisi saat ini.

Salah satu sorotiannya adalah terkait peran KADIN di daerah yang masih terbatas, terutama dalam investasi besar. Menurut Rocky, hal ini menyebabkan manfaat ekonomi dari investasi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha lokal, yang akhirnya membuat ekonomi daerah masih tertinggal.

Penguatan KADIN di Daerah

Baleg DPR RI mendorong penguatan peran KADIN di daerah agar pengusaha lokal dapat lebih terlibat dalam investasi dan pembangunan ekonomi di wilayahnya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, bukan hanya terpusat di Jakarta.

Rocky juga menekankan pentingnya komitmen KADIN untuk benar-benar memberdayakan pelaku usaha lokal dan menyediakan kesempatan kerja yang lebih luas di daerah. Dengan begitu, ekonomi lokal dapat tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

Harapan dari Revisi UU KADIN

Substansi dari revisi UU KADIN yang diusulkan oleh KADIN sendiri telah disampaikan kepada Baleg DPR RI. Meski demikian, akan dilakukan kajian lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan dapat sederhana, efektif, dan mendukung dunia usaha secara keseluruhan.

Pada akhirnya, revisi UU KADIN diharapkan dapat memperkuat posisi KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan memperluas peran pengusaha daerah dalam menggerakkan ekonomi, investasi, dan pembukaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.

Source link