Berita  

Bob Hasan Dan Bill Cost Estimation: Meningkatkan Efisiensi Legislasi

Fraksi Gerindra Dorong Penerapan Bill Cost Estimation untuk Meningkatkan Kualitas Legislasi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus berupaya menguatkan tata kelola dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui konsep bill cost estimation. Konsep ini dianggap penting untuk memastikan proses penyusunan undang-undang berjalan efisien dan menghasilkan regulasi berkualitas.

Pentingnya Estimasi Biaya Legislasi

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa setiap tahapan dalam pembentukan undang-undang membutuhkan perhitungan biaya yang cermat. Mulai dari penelitian, perumusan substansi, hingga partisipasi publik yang bermakna, semua mempengaruhi kualitas proses pembentukan undang-undang.

Bob Hasan menjelaskan bahwa konsep bill cost estimation tidak bermaksud menetapkan biaya pasti, melainkan memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap seluruh proses pembentukan regulasi. Dengan perencanaan yang matang, efisiensi biaya akan mendukung kelancaran pembentukan undang-undang.

Pengelompokan RUU Berdasarkan Kompleksitas

Bob Hasan juga menyampaikan pentingnya klasterisasi atau pengelompokan RUU berdasarkan tingkat kompleksitas pembahasannya. Hal ini akan membantu dalam menentukan kebutuhan sumber daya dan alokasi anggaran yang lebih tepat.

Sebagai contoh, Baleg DPR RI tengah merumuskan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi serta RUU terkait Pelelangan. RUU-ruu tersebut merupakan RUU baru yang belum memiliki landasan hukum sebelumnya, sehingga memerlukan perencanaan yang lebih komprehensif.

Bob Hasan berharap hasil kajian mengenai estimasi biaya legislasi dapat menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terukur. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam menyusun program legislasi dan perencanaan kerja legislasi tahun 2027.

Source link