Berita  

Reformasi Tata Kelola Daycare: Dorong Standar Keamanan Anak







Permintaan Reformasi Tata Kelola Daycare oleh Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra Mendorong Reformasi Tata Kelola dan Pengawasan Daycare di Indonesia

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Wardatul Asriah, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Desakan ini muncul setelah kasus dugaan kekerasan dan kelalaian dalam pengasuhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mencuat.

Situasi Daycare di Indonesia

Menurut Wardatul, masih terdapat kelemahan dalam tata kelola layanan pengasuhan anak di Indonesia, termasuk aspek perizinan, standar operasional, dan mekanisme pengawasan. Kejadian di Yogyakarta menurutnya harus menjadi pemicu untuk memperkuat sistem pengawasan daycare dari awal hingga akhir.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat bahwa sebagian besar daycare di Indonesia belum memiliki izin resmi, izin operasional, dan standar operasional prosedur (SOP) layanan pengasuhan yang memadai. Selain itu, sebagian besar pengasuh anak juga belum memiliki sertifikasi kompetensi yang cukup.

Reformasi Tata Kelola Daycare

Wardatul meminta pemerintah untuk menertibkan dan membina daycare yang belum memenuhi persyaratan, tanpa harus langsung menutup operasionalnya kecuali jika terdapat indikasi tindak pidana atau kekerasan terhadap anak. Reformasi tata kelola daycare diharapkan dapat memastikan bahwa setiap lembaga pengasuhan anak memenuhi standar layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pengasuhan anak di luar rumah, termasuk daycare, jaminan keamanan, kualitas layanan, dan pengawasan yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga tumbuh kembang anak dengan optimal.

Fraksi Gerindra berharap agar reformasi ini dapat menghasilkan tata kelola daycare yang lebih baik sehingga masyarakat dapat dengan aman dan nyaman menggunakan layanan pengasuhan anak yang memenuhi standar dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak.

Sumber artikel


Source link