Berita  

Penguatan Satgas PKA dan GTRA Soroti Konflik Agraria di Sulteng

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses di Sulawesi Tengah untuk menyoroti konflik agraria yang masih berlarut-larut. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mempercepat penyelesaian di lapangan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pentingnya negara hadir dalam menyelesaikan masalah agraria yang berdampak pada masyarakat. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria memerlukan kebijakan tegas dan implementasi konkret di lapangan. Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dan penegakan hukum serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam reforma agraria. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan kompleksitas konflik agraria di wilayahnya yang melibatkan sektor perkebunan, pertambangan, dan sengketa tanah adat. Pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyelesaian dengan memperkuat Satgas PKA dan membuka akses terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 46.085 hektar. Situasi ini menuntut kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan dan penertiban perusahaan tanpa izin agar konflik agraria tidak terus berulang.

Source link