Berita  

Penyelidikan Komisi IV DPR RI Terhadap Ketimpangan Ekspor Benih Lobster

Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mengungkapkan perhatiannya terhadap kecenderungan pelaku usaha yang lebih suka mengekspor benih bening lobster (BBL) daripada mengembangkan budidaya di dalam negeri. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kelompok pembudidaya lobster pada Senin, 20 April 2026. Sumail menyoroti bahwa wilayah selatan yang ia wakili adalah salah satu sentra produksi benih lobster, tetapi terdapat ketidakseimbangan antara kebutuhan budidaya domestik dan dorongan ekspor yang terus meningkat.

Menurut Sumail, kebijakan pemerintah tidak hanya harus berfokus pada ekspor, tetapi juga harus mendorong peningkatan nilai tambah melalui penguatan budidaya di dalam negeri. Dengan begitu, komoditas lobster bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi sebelum dipasarkan ke tingkat global. Ia juga menyoroti perbedaan nilai ekonomi antara benih lobster dan lobster hasil budidaya, di mana harga benih lobster hanya sekitar Rp10 ribu per ekor, sedangkan harga ekspor bisa mencapai Rp16 ribu hingga Rp30 ribu tergantung pasar tujuan.

Meskipun Indonesia masih menghadapi tantangan dalam budidaya lobster, terutama dari sisi waktu produksi yang lebih lama dibandingkan negara lain seperti Vietnam, Sumail yakin bahwa aspirasi nelayan dan pembudidaya akan menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan bersama pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekspor dan penguatan budidaya nasional.

Sumail menegaskan bahwa masukan dari para nelayan dan pembudidaya akan didorong agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan budidaya lobster secara kompetitif dan memperkuat posisinya di pasar domestik maupun internasional.

Source link