Berita  

Komisi IV DPR Dorong Penempatan Penyuluh Pertanian di Setiap Desa: Langkah Penting untuk Pengembangan Pertanian

Dwita Ria Gunadi, anggota Komisi IV DPR RI, bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara, telah menyetujui langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian nasional dengan penempatan penyuluh pertanian di setiap desa. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 yang mengamanatkan setiap desa minimal memiliki satu penyuluh pertanian. Penempatan eks penyuluh pertanian dan lulusan SMK serta Politeknik Pembangunan Pertanian akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk implementasi kebijakan ini. Dwita Ria Gunadi menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, mulai dari penerapan teknologi hingga peningkatan hasil pertanian.

Diharapkan dengan kebijakan ini, layanan penyuluhan pertanian dapat merata ke seluruh desa di Indonesia dan membuka peluang bagi tenaga terampil di bidang pertanian untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor agraria nasional.

Source link