Berita  

Inisiatif Komisi IV DPR RI: Panja Benih Lobster untuk Kesejahteraan Nelayan

Dalam sebuah audiensi antara Komisi IV DPR RI dan Kelompok Pembudidaya Benih Lobster, Melati menekankan pentingnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi dan arah pembangunan nasional. Menurut Melati, Peraturan Menteri atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat adalah bertentangan dengan Pasal 33 UUD dan Asta Cita Presiden Prabowo.

Selain itu, Melati juga mengungkapkan pentingnya interaksi dengan nelayan untuk memahami kondisi di lapangan. Meskipun di daerahnya di Bangka Belitung belum terdapat benur, hasil kunjungan menunjukkan bahwa nelayan menghadapi tekanan serius karena menurunnya hasil tangkapan, membuat mereka melaut lebih jauh dari batas yang diatur peraturan.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPR RI, T. A. Khalid, mendukung pembentukan Panja sebagai solusi untuk memperbaiki tata kelola sektor lobster secara menyeluruh. Khalid berharap dengan adanya Panja, tata kelola yang lebih baik dapat diatur untuk meningkatkan kesejahteraan petani nelayan, menjaga keberlanjutan budidaya lobster, dan meningkatkan pemasukan pajak negara. Khalid meyakini bahwa pembentukan Panja adalah solusi yang tepat untuk semua pihak terkait.

Source link