Polemik rumah tangga antara selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, semakin memanas dan berpotensi melibatkan pihak lain, yang disebut sebagai orang ketiga. Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, mengingatkan bahwa perkara ini bisa berujung pada masalah hukum yang melibatkan semua pihak, termasuk Clara, orang ketiga, dan suami. Sunan menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada 14 April 2026.
Konflik ini berasal dari surat somasi yang diterima Clara dari Tri Indah Ramadhani, yang dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan suaminya. Dalam surat somasi tersebut, Clara diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar sebagai kompensasi atas kerugian psikologis dan dampak terhadap pekerjaan pelapor. Clara merasa kaget dan tidak terima dengan tuntutan tersebut, menganggap dirinya sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan rumah tangga ini.
Dalam menanggapi tuntutan tersebut, Clara bersama kuasa hukumnya berencana untuk memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut dan menyiapkan somasi balik kepada pihak yang mengajukan tuntutan. Mereka bertekad untuk mengambil langkah hukum demi menjaga kepentingan Clara dalam konflik ini. Selain itu, Sunan Kalijaga juga memberikan peringatan bahwa jika perkara ini berlanjut ke jalur hukum, semua pihak yang terlibat berpotensi terjerat dalam konsekuensi hukum yang sama.












