Clara Shinta memasuki babak baru dalam polemik rumah tangganya dengan Muhammad Alexander Assad. Konflik ini tidak hanya mencakup masalah perceraian, tetapi juga melibatkan pihak ketiga, Tri Indah Ramadhani, dalam ranah hukum dengan tuntutan uang yang mencengangkan mencapai Rp10,7 miliar. Clara, yang sebelumnya telah mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya melalui bukti video call asusila, kini dihadapkan pada somasi dari Tri Indah Ramadhani. Clara mengungkapkan kekecewaannya atas langkah hukum yang diajukan terhadapnya, menganggap dirinya sebagai korban dalam situasi ini.
Menyusul penerimaan somasi, Clara bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, bersiap untuk merespons secara resmi dan melawan kembali dengan somasi balik. Mereka menegaskan bahwa kerugian yang dialami Clara jauh lebih besar, tidak hanya dari segi emosional tetapi juga kehidupan pribadinya yang kini hancur akibat peristiwa ini. Dampak psikologis pada anak-anak dan reputasi Clara di dunia pekerjaan juga turut terganggu akibat keseluruhan situasi ini. Sunan mengingatkan bahwa jika kasus ini berkembang menjadi masalah hukum serius, semua pihak yang terlibat, termasuk Clara, Tri Indah, dan sang suami, berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Sunan menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa pandang bulu.












