Berita  

Tata Kelola PMI Berkeadilan: Perlindungan Pekerja Migran

Putih Sari mengkritik sistem tata kelola PMI yang masih memiliki beberapa masalah mendasar, terutama terkait keadilan bagi pekerja migran. Dia menekankan perlunya perbaikan menyeluruh yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan perlindungan substansif bagi pekerja migran. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pekerja migran ke depan benar-benar adil, bukan hanya dalam hal penempatan, tetapi juga dalam perlindungan hak-haknya,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan kebijakan yang adil adalah kunci agar PMI tidak rentan, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Dia juga menegaskan pentingnya menggunakan data dan hasil riset sebagai dasar untuk merancang kebijakan. Melibatkan organisasi internasional dan akademisi dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkaya perspektif dalam proses legislasi. “Masukan dari ILO dan para akademisi sangat penting, karena kami ingin kebijakan yang didasarkan pada data dan studi yang komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putih Sari mengatakan bahwa perlindungan bagi PMI harus terintegrasi dalam satu sistem yang kuat, meliputi regulasi, pengawasan, dan mekanisme penyelesaian masalah lapangan. “Perlindungan harus menyeluruh, tidak bisa hanya difokuskan pada satu tahap saja,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola PMI melalui fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk dengan memperkuat dasar hukum untuk menghadapi tantangan pekerja migran saat ini. “Kami ingin negara benar-benar hadir dalam melindungi pekerja migran, bukan hanya dalam konsep, tetapi dalam praktik yang nyata,” tandasnya.

Source link