Sebuah kecelakaan air menimpa Longboat yang tenggelam di Perairan Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara pada Sabtu (21/3/2026) Pukul 03:30 Wita. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Tarakan, Syahril, menyampaikan bahwa laporan kejadian tersebut diterima pada Sabtu, 21 Maret 2026 Pukul 15:20 Wita dari Ibu Resi, keluarga korban. Perahu dengan POB 3 orang tersebut terkena badai saat berada di sekitar lokasi kejadian, demikian keterangan pelapor. Korban atas nama Mahmud yang selamat melaporkan kejadian ke Polairud Polda Kaltara dan meneruskan info tersebut ke Kantor SAR Tarakan. Sudirman (48) beralamat di Jembatan Besi, dan Olleng (49) beralamat di Sebengkok, merupakan korban dalam pencarian. Tim SAR Gabungan telah melaksanakan pencarian dengan metode visual di sekitar lokasi kejadian pada hari Sabtu dengan hasil nihil, sehingga operasi SAR dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada hari Minggu, 22 Maret 2026 Pukul 06:00 Wita. Sejumlah unsur SAR yang ambil bagian dalam pencarian antara lain Kantor SAR Tarakan, Polairud Polda Kaltara, dan keluarga serta masyarakat.
Longboat Tenggelam: Kisah Tragis di Perairan Tanah Merah
Read Also
Recommendation for You

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda dalam Menciptakan Lapangan Kerja Baru Di tengah tantangan sektor informal…

Pemerintah Resmi Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Pemerintah Indonesia telah secara…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Jakarta, HUKUMKriminal.Net – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

Menteri Ketenagakerjaan: JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli…








