Haedar, SH, MH resmi menjabat sebagai Kajari Samarinda setelah dilantik Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH. Gerbong pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bergerak dengan 3 dari 4 pejabat dilantik menempati posisi strategis baru sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan Negeri, Senin pagi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Assoc Prof Dr Supardi SH MH melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim. Upacara tersebut dipimpin Kajati Kaltim dihadiri Wakil Kajati Nur Asiah SH MHum, Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Kaltim, Kabag TU, Koordinator dan Kasi Kejati Kaltim beserta anggota IAD Wilayah Kaltim. Adapun pejabat yang dilantik antara lain Haedar SH MH sebagai Kajari Samarinda, Firmansyah Subhan SH MH sebagai Jaksa Ahli Madya Kejati Kaltim, Gusti Hamdani SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Reopan Saragih SH MH sebagai Kajari Berau, dan Tutuko Wahyu Minulyo SH MH sebagai Kajari Kutim. Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini, mempertegas bahwa kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang biasa di Kejaksaan berdasarkan kebijakan organisasi guna meningkatkan kinerja dan adaptabilitas institusi. Penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat harus tetap menjadi fokus utama para pejabat yang baru dilantik. Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berjalan lancar di aula Kejati Kaltim.
Kajati Kaltim Lantik 3 Kajari, Haedar Jabat Kajari Samarinda
Read Also
Recommendation for You

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda dalam Menciptakan Lapangan Kerja Baru Di tengah tantangan sektor informal…

Pemerintah Resmi Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Pemerintah Indonesia telah secara…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Jakarta, HUKUMKriminal.Net – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

Menteri Ketenagakerjaan: JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli…








